Gedung Kesenian Masih ‘Perawan’ Dinas P dan K Minta Dana Rp 5 miliar Lagi

WARUDOYONG– Gedung kesenian Kota Sukabumi yang berlokasi di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong belum bisa digunakan hingga saat ini. Pasalnya, gedung yang mengocek dana Rp 10 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat ini belum memiliki sistem kedap suara sehingga kegiatan yang menggunakan sound system tidak bisa dipaksakan.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, Gedung kesenian Kota Sukabumi diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018, Ahmad Heryawan pada April lalu yang bertepatan dengan HUT Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gedung Kesenian Kota Sukabumi, Yemmi Yohanni mengungkapkan, gedung yang sudah rampung dikerjakan ini belum memiliki sistem kedap suara, sehingga saat kegiatan yang menggunakan sound system terkesan mendengung dan tidak nyaman ditelinga.

“Ya, untuk kegiatan yang menggunakan sound system belum bisa karena kurang nyaman ditelinga. Kalau untuk kegiatan lain sudah bisa dipakai,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (27/8).

Tidak hanya sistem kedap suara, Gedung Kesenian Kota Sukabumi ini juga belum dilengkapi dengan fasilitas penunjang lainnya seperti pagar. Namun, Yemmi mengkalim, diluar hal itu pembangunan gedung tersebut berjalan dengan lancar.

“Anggaran yang disediakan itu hanya untuk fisik gedungnya saja, dan berjalan dengan lancar. Untuk kekurangan-kekurangan lainnya itu diluar anggaran yang ada makanya kami bakal kembali mengajukan anggaran. Ya, kurang lebih bisa mencapai Rp 5 miliar,” terangnya.

Walaupun begitu, gedung tersebut bakal dijadikan pusat kegiatan kesenian dan kebudayaan di Kota Sukabumi. Sehingga, masyarakat khususnya generasi penerus tetap melestarikan kebudayaan dan kesenian.

“Gedung ini bakal jadi pusat pengembangan kesenian dan kebudayaan di Kota Sukabumi, sehingga generasi muda, pelajar dan masyarakat tetap bisa melestarikannya,” pungkasnya.

(Cr15/t).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *