Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi juga mengaku prihatin akan mulai maraknya LGBT termasuk di Sukabumi. Sekretaris MUI Kota Sukabumi, H Kusoy mengatakan bahwa LGBT adalah sesuatu yang menyimpang dalam katentuan agama Islam. “Sebab, Allah menciptakan hamba-Nya saling berpasangan ada laki-laki ada perempuan,” terangnya.
MUI sendiri telah menerbitkan fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 20 tanggal 11 Oktober 1997 tentang Kedudukan Waria. Baginya, fungsi MUI adalah pencegahan ini terutama dalam kegiatan dakwah dan edukasi pendidikan.
(cr2/bam/t)





