Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdani meminta agar situs prilaku Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) termasuk situs Lelaki Suka Lelaki (LSL) segera diblokir. Danny menilai, keberadaan situs LGBT tersebut jelas meresahkan warga Sukabumi termasuk di Kota Sukabumi.
Situs LGBT juga dapat mengancam masa depan generasi bangsa termasuk kekhawatiran para orang tua khususnya di Sukabumi. “Kami meminta situs dan medsos seperti FB, IG yang mengandung LGBT (termasuk gay), secepatnya diblokir karena akan merusak pola pikir dan (menyalahi) kudrat mereka sendiri,” tandasnya saat dihubungi Radar Sukabumi.
Anggota F-PKS ini juga meminta pencegahan LGBT ini tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, semua pihak termasuk orang tua melakukan penjagaan ketat terhadap putra-putri mereka agar tidak terjerumus pada LGBT. “Semua pihak harus (ekstra) ketat mengawasi putra putrinya (agar tidak terjerumus kepada LGBT),” pintanya.
Ia mengaku, pihak pemerintah sendiri sampai kini belum mengeluarkan larangan LGBT meski mengecam keras prilaku seks menyimpang tersebut. Danny juga memberikan solusi untuk mengantisipasi perilaku seks menyimpang tersebut.
Salah satunya, bisa dilakukan dengan jalan terapi konsultasi (komunikasi-pencerahan tentang pandangan agama tentang bahaya LGBT) sampai kepada terapi ruqyah syari’iyyah. “Menurut saya hal ini bisa mengembalikan perilaku LGBT kepada kudrat aslinya,” tuturnya.
Di tempat terpisah, KPA Kota Sukabumi mencatat angka perilaku seks menyimpang atau dikenal prilaku LGBT pada data 2017 mencapai 1.015 orang. Hal ini disebutkan Bagian Pengelolaan dan Keprograman Komisi Penanggulan Aids Kota Sukabumi, Yanti. Bagaimaan dengan 2018? Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan. “Rencananya kami akan melaunching untuk data LGBT 2018 pada Rabu (hari ini),” katanya.





