BERITA UTAMAHukum & Kriminal Kota

Garasi di Tanjungsari Sukabumi, Jadi Gudang Ganja Skala Besar

×

Garasi di Tanjungsari Sukabumi, Jadi Gudang Ganja Skala Besar

Sebarkan artikel ini
Lokasi pengungkapan ganja dengan berat 79,5 kilogram di Perumahan Tanjungsari, Jalan Tanjung RT 6/14, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Dari keterangan Ketua RT setempat, Joni, garasi bercat orange plat hitam tersebut sudah sejak lama dijadikan tempat penyimpanan mobil warga gang Ajid, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole. Namun, dirinya tak mengetahui persis aktivitas yang dilakukan dalam garasi tersebut.

“Ya, itu garasi mobil saja. Jarang ada aktivitas. Paling supir pemiliknya saja yang bolak-balik ngambil mobil.

Bank bjb Tandamata

Selama ini kurang lebih satu tahun bangunan itu ada, tapi belum pernah ada aktivitas yang mencurigakan,” jelas Joni saat ditemui Radar Sukabumi dikediamannya, Selasa (11/2).

Dari data warga yang ada, sebut Joni, rumah yang berdampingan dengan garasi itu sudah lama dikontrakan pemiliknya. Hanya saja, untuk garasi digunakan oleh anak dari pemilik rumah. Namun begitu, Joni tidak pernah bertemu sekalipun dengan pemlik mobil mewah tersebut.

“Setahu saya, ada dua mobil bagus. Pertama Pajero dan Jeep jenis Wilis. Kalau pemiliknya belum pernah bertemu sekalipun, jadi tidak tahu. Yang jelas, garasi itu dipermanenkan sekitar satu tahun yang lalu,” bebernya.

Joni juga menceritakan, saat penangkapan pada Rabu (5/2) sekitar sore hari dirinya dipanggil oleh aparat ke lokasi kejadin. Namun saat itu, para tersangka berikut barang bukti sudah dimasukan kedalam mobil.

Saat penangkapan, kurang lebih terdapat empat mobil minibus dan beberpa pria yang diduganya anggota kepolisian.

“Saat itu saya tidak sempat melihat siapa saja para pelakunya. Termasuk barang buktinya. Hanya saja, dari keterangan polisi yang berseragam, dirinya telah mengamankan ganja yang disimpan didalam ban mobil.” sebutnya.