SUKABUMI — Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif menegaskan, penggeledahan ini merupakan rentetan terkait penangkapan teroris di Jakarta oleh Densus 88. Tepatnya di ITC Mangga dua, Jakarta.
“Hari ini kami membackup rekan kami Densus 88, untuk melaksanakan penggeledahan terkait tersangka yang diamankan Densus 88 yang diamankan di Jakarta,” jelas AKBP M. Lukman Syarif kepada wartawan, Senin (29/3).
Penggeledahan rumah besar cat hijau yang berada di gang sempit itu merupakan tempat tinggal terduga teroris bersama istri dan orang tuanya. “Kami menemui istri yang diduga sebagai terduga teroris yang ditangkap di Jakarta,” singkatnya.”Kita telah membawa barang bukti, yakni pakaian dan topi milik tersangka yang ditangkap di Jakarta,” tandas Lukman.
Sementara itu, Ketua RT setempat Ade Sukardi mengakui, tidak mengetahui kegiatan sehari-hari orang yang tinggal di rumah tersebut. Sepengetahuannya, pria yang tingali di rumah yang digeledah tersebut bekerja di Jakarta “Saya kurang begitu tahu kalau secara jelas, ini kan warga saya, cuman kan sehari-harinya kurang tahu. Kalau di sini gak kerja, kerjanya ke Jakarta,” tambahnya.
Terduga teroris yang tinggal di rumah itu kurang lebih sudah sekitar satu tahun. Tiga jiwa yang tinggal di rumah tersebut, menghuni rumah warga setempat.
“Kurang lebih satu tahun tinggal di Kampung Limbangan ini, sehari-hari warga sini pada gak mengetahui karena dia tertutup,” ujarnya.