“Harapan kami, masyarakat merasa lebih aman, nyaman, dan lancar saat melakukan perjalanan mudik maupun arus balik,” tambah Yudi.
Dishub juga mengimbau pengusaha otobus (PO) dan pengemudi untuk melakukan pengecekan rutin secara mandiri. “Keselamatan transportasi adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator, dan masyarakat pengguna jasa,” pungkasnya.(den/d)






