Akan tetapi, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) secara tidak langsung membantah kabar tersebut. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyatakan, hingga kini kabar tersebut belum bisa dikonfirmasi.
“Informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi,” kata Judha Nugraha, Jumat (27/5/2022).
Pihaknya memastikan, proses pencarian anak Ridwan Kamil yang dilakukan dihentikan sementara karena sudah malam. Namun, pencarian kembali dilakukan pagi ini waktu setempat. Untuk proses pencarian, lanjut Judha, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan tim SAR setempat. (rif/pojoksatu)






