BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Dua SPBU di Sukabumi Disita Dittipideksus Bareskrim Polri, Ini Penyebabnya

×

Dua SPBU di Sukabumi Disita Dittipideksus Bareskrim Polri, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Sejumlah personel Dittipideksus Bareskrim Polri bersama Polres Sukabumi saat memasang spanduk penyitaan SPBU
PEMASANGAN SPANDUK: Sejumlah personel Dittipideksus Bareskrim Polri bersama Polres Sukabumi saat memasang spanduk penyitaan SPBU di Jalan Cipetir Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/8).(FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

Nuryati menyebutkan, SPBU Cikidang ini sudah berdiri sejak tiga tahun lalu dan setiap harinya beroperasi seprti biasa. “Saya juga jualan di sini sudah dua tahun, gak tau punya siapa nya katanya pribadi ini mah, setiap hari buka namun memang jarang ada bensinnya di sini,” tambahnya.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, Pengawas SPBU Bagbagan, Asep Hermawan menambahkan, sebelum ya tidak mengetahui akan ada penyitaan SPBU tersebut. “Saya kaget juga ada dari Bareskrim Polri, tapi kata pemilik SPBU ini agar mengikuti semua kenhendak Bareskrim. Adapun untuk jual beli tetap berjalan tidak ada penutupan. Ibu Endang Kusumawati pemilik SPBU ini, warga Bandung,” singkatnya.

Dari informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, SPBU tersebut merupakan milik mantan Ketua DPRD Jawa Barat berinisial IS dan istrinya EK yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan TPPU atas laporan SG.

Ketika Radar Sukabumi hendak konfirmasi terkait penyitaan dua SPBU tersebut, salah seorang personel Dittipideksus Bareskrim Polri tidak dapat memberikan keterangan karena kewenangannya ada di Humas Bareskrim Polri. (bam/d)