Sementara, meski tidak terlibat aksi pembacokan puluhan anggota berandal motor lainnya dipastikan positif menggunakan narkoba. Pasalnya, polisi sudah melakukan tes urine dan sebanyak 20 orang tersebut positif menggunakan narkoba.
Pengungkapan anggota berandalan bermotor positif narkoba ini dinilai bukan hal baru. Selama 2018, Polres Sukabumi Kota sudah mengamankan sekitar 200 berandalan bermotor. Sebanyak 70 persen diantaranya, positif menggunakan narkoba.
“Kami akan berkoordinasi dengan BNNK untuk dilakukan rehabilitasi. Dalam masa rehabilitasi, kami akan menempuh prosedur tertentu. Salah satunya, melakukan asesment selama tiga bulan. Mereka menggunakan obat-obatan terlarang, misalnya tramadol,” imbuhnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita tiga barang bukti berupa dua bilah senjata tajam (sajam) berjenis cocor bebek dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z ber nomor polisi F 3752 OD warna merah. “Kami menghimbau kepada dua DPO agar segera menyerahkan diri,” pungkasnya.(cr16)





