DPR Bakal Panggil Nadiem Makarim Terkait Pembubaran BSNP

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Effendi, mengatakan akan memanggil Nadiem untuk dimintai penjelasan dasar dari pembubaran BSNP. (Hendra Eka/Jawa Pos)

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Komisi X DPR RI angkat bicara mengenai pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Effendi, mengatakan akan memanggil Nadiem untuk dimintai penjelasan dasar dari pembubaran BSNP. Pasalnya, komisi pendidikan belum dapat gambaran besar mengenai alasan pembubaran dari lembaga independen pengatur standar pendidikan tersebut.

“Iya, kita panggil Menteri dulu (Nadiem Makarim) untuk dengar alasannya. Itulah yang jadi pertanyaannya. Kalau ditarik ke Kementerian maka bukan independen lagi namanya,” kata Dede kepada wartawan dikutip, Jumat (3/9).

Lebih lanjut, Dede mengaku dirinya mendapat informasi jika BSNP itu sangat aktif dan berjalan baik di daerah. Bahkan, banyak aktivis pendidikan yang berdialog terkait masalah pendidikan nasional tersebut.

“Yang jelas kalau di daerah sih aktif dan menjadi tempat berdialog para aktivis pendidikan juga,” kata politikus Partgai Demokrat tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah resmi membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Hal itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi, dan Tata Kerja Kemendikbudristek.

Dalam Pasal 334 disebutkan “Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1335) tentang Badan Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2013 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1177), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku”. (fan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *