Dilarang Masuk Kawasan Palabuhanratu Sukabumi, Kecuali …

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Polres Sukabumi bersama TNI dan petugas Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, melakukan operasi Covid-19 pada Sabtu (26/9/2020).

Operasi gabungan yang dipusatkan di ruas Jalan Siliwangi, Palabuhanratu sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya preventif dalam memerangi virus corona.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif melalui Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman menjelaskan, seluruh kendaraan yang melintasi ruas jalan Siliwangi, akan dihentikan oleh petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang maupun sopirnya.

“Ada beberapa bus yang dihentikan petugas. Karena terdapat sejumlah penumpangnya yang tidak menggunakan masker,” kata Aah kepada Radar Sukabumi, Sabtu (26/9).

Para penumpang yang menaiki bus wisata tersebut, langsung digiring petugas gabungan ke posko penindakan untuk diberikan peringatan teguran secara tertulis. “Seluruh para penumpang yang bermaksud berwisata ke pantai di Palabuhanratu juga di cek suhu tubuhnya oleh petugas kesehatan. Iya, hasilnya suhu tubuh para penumpang masih pada batas normal,” bebernya.

Pihaknya menambahkan, aktivitas wisata di Palabuhanratu hingga saat ini masih diperbolehkan dengan syarat pengunjung dan pengelola wisata wajib menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker dan jaga jarak.

“Petugas selain melakukan operasi di ruas jalan raya pintu masuk kawasan wisata, petugas juga terus gencar melakukan himbauan di setiap lokasi wisata agar mereka dapat mematuhi dan menerapkan protokoler kesehatan,” pungkasnya. (Den/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *