BERITA UTAMA

Diduga Korupsi, PKBM Ciambar Disikat Kejari Kabupaten Sukabumi, Dua Motor dan Mobil Disita

×

Diduga Korupsi, PKBM Ciambar Disikat Kejari Kabupaten Sukabumi, Dua Motor dan Mobil Disita

Sebarkan artikel ini
DIGELEDAH : Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, saat menggeledah kantor PKBM Printis, tepatnya di Kampung Mata Air, RT 02/RW 09, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)
DIGELEDAH : Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, saat menggeledah kantor PKBM Printis, tepatnya di Kampung Mata Air, RT 02/RW 09, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

“Jadi, ada penggelembungan nama-nama siswa ataupun data-data, sehingga anggaran yang bersumber dari APBN yang diterima, tidak sesuai dengan fakta di lapangan,”

Bank bjb Tandamata

Saat melakukan penggeledahan, tim jaksa penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan Tipidkor pada kegiatan PKBM.

“Barang-barang yang disita oleh tim jaksa penyidik, berupa dokumen-dokumen dan dua unit sepeda motor bernomor polisi F 4302 UCD dan bernonor polisi F 2755 UCG, serta satu unit mobil bernomor polisi F 1546 QZ yang diduga hasil tindak pidana korupsi,” bebernya.

“Jadi penggeledahan ini, kami lakukan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti. Karena, dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya. Selain itu, hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti serta untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya. (den/d)