BERITA UTAMA

Diduga Korupsi, Perumda ATE Kabupaten Sukabumi Diperiksa Kejaksaan  

×

Diduga Korupsi, Perumda ATE Kabupaten Sukabumi Diperiksa Kejaksaan  

Sebarkan artikel ini
SUASANA : Kasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman saat berada di kantor Perumda ATE Kabupaten Sukabumi, di ruas Jalan Raya KH. Ahmad Sanusi, Nomor 51, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi pada Jumat (26/11).

Meski demikian, saat ini ia bersama-bersama dengan jajaran Direksi akan berupaya keras dan saat ini sudah mulai nampak persiapan pelaksanaan tugas dengan mempersiapkan segala sesuatunya.

Bank bjb Tandamata

“Iya, pasti kita akan terus memantu pelaksanaan tugas dan kinerja Perumda ATE. Pengawasan ini akan terus dilakukan agar pelaksanaan kinerja jajaran Direksi Perumda ATE ini bisa berjalan sesuai dengan fungsinya dan yang jelas kami akan berusaha supaya jajaran Direksi sekarang harus lebih baik ke depannya,” tandasnya.

Ketika ditanya apabila nanti ada temuan atau pelanggaran hukum pada penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Dirinya mengaku tidak bisa menjawab.

“Namun, langkah dari dewas sendiri akan memberikan nasihat dan mengawasi secara intens kepada jajaran Direksi. Kalau ada kesalah nanti itu bukan kewenangan saya. Kita hanya memberikan pengawasan saja. Sementara, kalau untuk jajaran Direksi sebelumnya saya belum bisa menilai,” bebernya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan wartawan dari koran ini belum mendapatkan konfirmasi dari Direktur Utama Perumda ATE, Eneng Dewi Komalasari.

“Maaf pak, Bu Dirutnya masih sibuk dan gak bisa diganggu, jadi belum bisa ditemui untuk dimintai konfirmasi,” pungkasnya. (den/d)