Iya, sudah kita chek. Ternyata Ratih itu PMI ilegal,” kata Agus kepada Radar Sukabumi, Senin (08/11).
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat hendak berangkat bekerja ke Timur Tengah, sambung Agus, dokumen yang dimiliki Ratih tertukar dengan PMI saudara satu keberangkatannya yang diketahui bernama Lilis.
“Kalau Lilis sudah pulang sejak 2009 lalu. Sementara, Ratih hingga saat ini masih berada di Riyadh,” paparnya.
Berdasarkan pemeriksaan petugas dilapangan, Ratih telah berangkat bekerja ke Timur Tengah dengan menggunakan sponsor dibawah naungan PT Buana Citra.
Meski Ratih berangkat bekerja ke Riyadh menggunakan jalur ilegal, tetapi pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, akan berupaya maksimal untuk membantu agar korban dapat pulang ke kampung halamannya.
“Kita sekarang sedang berupaya maksimal, agar dapat memulangkan Ratih ke kampung halamannya. Iya, kasian Ratih tinggal disana seorang diri di luar negeri.
Sementara, untuk keadaan suaminya sudah menikah lagi dan punya anak satu. Sedangkan dari saudari Ratih mempunyai anak dua. Sekarang kasusnya sedang ditangani oleh SBMI,” tandasnya. (Den)






