Diduga Jadi Korban TPPO, 13 Tahun Bekerja ke Timur Tengah, Ratih Ingin Pulang

Keadaan Ratih asal Kampung Pasirrencet, RT 09/02, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, yang menjadi korban TPPO saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Saudi Arabia.

SUKABUMI – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sukabumi masih terus terjadi. Kali ini, Ratih seorang warga Kampung Pasirrencet, RT 09/02, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, telah menjadi korban TPPO.

Pasalnya, perempuan yang merupakan istri dari Ujang Somantri ini, telah berangkat bekerja ke luar negeri dengan menggunakan jalur non prosedural.

Bacaan Lainnya

Korban TPPO ini, sempat viral di media sosial (Medsos). Salah satunya, Facebook. Dalam postingan di akun Facebook tersebut, tertulis bahwa korban ingin pulang ke kampung halamannya.

Karena, ia sudah bekerja selama 13 tahun di Saudi Arabia dengan upah sekitar Rp600 ribu. Ironisnya, korban sudah delapan tahun tidak berhubungan dengan pihak keluarganya melalui telepon selulernya.

Kepala Bidang Penempatan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertanas) Kabupaten Sukabumi, Agus Ernawan mengatakan, kuat dugaan Ratih telah berangkat bekerja ke Negara Timur Tengah menggunakan jalur ilegal.

Lantaran, identitas dan laporan pemberangkatannya tidak terdata dalam dokumen di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi maupun di kantor Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP).

“Berdasarkan koordinasi dengan lembaga terkait. Seperti pihak KBRI dan Kemenlu serta SBMI Sukabumi, Ratih itu telah berangkat bekerja ke Saudi Arabia pada tahun 2006-2007.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *