Dianggap Selesai

KERICUHAN terjadi di injury time laga Arema FC versus Persib Bandung pada pekan 4 Liga 1, Minggu 15 April 2018.

Sebanyak 212 orang tumbang dalam kericuhan itu dan harus dilarikan ke rumah sakit. Insiden tawuran antara Aremania dengan pihak keamanan sebenarnya terjadi saat laga belum berakhir. Tepatnya, ketika pertandingan memasuki menit 92.

Bacaan Lainnya

Kala itu, injury time yang diberikan adalah tiga menit. Artinya, kerusuhan terjadi semenit sebelum laga usai.

Sesuai Laws of the Game FIFA, injury time tak boleh dikurangi. Artinya, wasit tak bisa mengakhiri laga lebih cepat.

Namun, wasit juga punya kuasa menghentikan pertandingan dalam situasi tertentu, termasuk saat rusuh. Wasit Handri Kristanto menggunakan kuasanya untuk menghentikan laga.

“Harus dilihat kondisi berkembang seperti apa. Termasuk force majeure atau tidak, masih bisa ditunggu atau tidak? Memang, wasit punya kekuasaan itu. Tapi, harus ada alasan kuat menghentikannya,” kata mantan wasit FIFA tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *