BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Dana Perbaikan Jalan Rp.13,6 Miliar

×

Dana Perbaikan Jalan Rp.13,6 Miliar

Sebarkan artikel ini

CIKOLE– Pengalokasian dana perbaikan jalan tahun 2018 di Kota Sukabumi mencapai Rp13,6 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp12 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi sebesar Rp1,6 miliar.

Kabid Bina Marga Dinas perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Suhendar Syarif mengungkapkan, anggaran yang bersumber dari DAK itu akan digunakan untuk perbaikan di tujuh ruas jalan.

Bank bjb Tandamata

Seperti, jalan Cisureuh, Rancakadu, Sudajaya, Aminta Azmali dan Sudajayahilir. Sedangkan anggaran APBD senilai RP.1,6 miliar akan difokuskan untuk perbaikan di Jalan Yulius Usman atau daerah pasar, karena kondiisnya sudah mengkhawatirkan.

“Perbaikan jalan Pasar Yulius Usman rencananya pembetonan. Sebab jalan di komplek pasar cepat rusak akibat banyak sampah organik dan kendaraan besar sehingga perlu dibeton agar tidak cepat rusak,” ungkap Suhendra, Selasa (17/04).

Perbaikan jalan tersebut, ujar Suhendar, kemungkinan bisa terlaksana pada bulan Juli mendatang, karena saat ini pihak Bina Marga masih melakukan konsultasi dengan tim pelelangan dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

“Besok (hari ini, red) kita akan kosultasi dengan TP4D,”terangnya.