CDOB Kabuapten Sukabumi Utara Masih Terkendala Moratorium

Dewan Pembina CDOB KSU, Sigar Silitonga

SUKABUMI — Rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (CDOB KSU) telah menuai sorotan serius dari semua kalangan. Seperti halnya, Dewan Pembina CDOB KSU, Sigar Silitonga akan terus mengawal pasca Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Zainul di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, belum lama ini.

“Kami akan terus mendesak dan mengakawal semua pergerakan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk memperjuangkan terwujudnya CDOB KSU itu,” jelas Sigar kepada Radar Sukabumi, Jumat (18/9).

Bacaan Lainnya

Saat ini, kendala yang dijumpai untuk terwujudnya CDOB KSU tersebut, persoalannya berada di pemerintah pusat. Untuk itu, apabila moratorium sudah cabut oleh Presiden RI Joko Widodo, maka rencana CDOB KSU pasti akan terwujud.

“Karena kita itu sudah Ampres dan untuk di Jawa Barat itu, ada tiga daerah yang akan melakukan pemekaran dan salah satu daerah itu, adalah Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Menurutnya, di Indonesia khususnya di Jawa Barat, paling baik dalam melakukan persyaratan adiminstrasi pemekaran, adalah Kabupaten Sukabumi Utara. Karena, kajiannya telah melibatkan seluruh elemen.

Baik itu perguruan tinggi maupun elemen lainnya dan ini merupakan keinginan dari pada masyarakat Kabupaten Sukabumi sendiri.

“Kalau berbicara administrasi lebih bagus KSU, jika dibandingkan dengan daerah lain. Bahkan, akibat adiminstrasi KSU itu baik, saya telah terpilih menjadi Ketua Harian CDOB Seluruh Indonesia di Forum Koordinasi Nasional (Forkonas)Jawa Barat. Jadi artinya, administrasi kita itu betul-betul Bottom Up.

Iya, intinya pemekaran CDOB KSU itu, sudah menjadi sebuah keinginan dan kebutuhan serta bukan karena ada unusr politik atau bagi-bagi kursi,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *