Camat: Perizinan PT SSR Belum Lengkap

CIBADAK— Adanya keluhan dari warga soal pencemaran sungai Cicatih yang dilakukan oleh PT Sukabumi Silica Resources (SSR), ditanggapi serius oleh Pemerintah dalam Hal Ini Camat Kecamatan Cibadak, Heri Sukarno.

Menurutnya adanya limbah PT SSR yang ke sungai Cicatih. Dampaknya, warga Kampung Bantarmuncang, Desa Sekarwangi, tidak dapat memanfaatkannya untuk mandi dan mencuci. Lantaran, kondisi sungai tersebut saat ini selain keruh juga berlumpur.

Bacaan Lainnya

“Kami bersama Satpol PP Kecamatan Cibadak sudah beberapa kali mendatangi perusahaan. Tapi belum pernah bertemu dengan pemiliknya, karena jarang berada di perusahaan,” kata Heri kepada koran ini, kemarin (10/10).

Menurut Heri, ketika mendatangi perusahaan pihaknya mempertanyakan semua dokumen perizinan perusahaan khususnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun, pihak perusahaan tidak dapat memperlihatkan IPAL tersebut.

“Pihak perusahaan mengaku semua perizinannya sudah lengkap, tapi hingga saat ini pihak perusahaan tidak memberikan foto coppy dokumen IPAL tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Heri mengatakan, akan terus konsisten berupaya mendatangi perusahaan untuk bisa bertemu langsung dengan pemiliknya. Selain itu juga akan menyamapaikan laporan tersebut langsung kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi.

“Ya berjalan sesuai dengan Tugas poko dan Pungsi (Tufoksi) kecamatan. Kami akan segera menyampaikannya kepada Pemkab terkait persoalan ini,” tandasnya.

Jika memang pihak perusahaan tidak melengkapi perizinan sambung dia, tentunya ada sanksi yang diberikan pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Apabila dokumen perizinannya tidak lengkap sanksinya bisa sampai penutupan sementara,”tegasnya.

 

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *