Camat Cikembar Sidak Proyek Perumahan di Bojongkembar

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada suluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak tidak bertanggung jawab yang berpotensi dapat merugikan semua pihak. “Jika warga ingin menyampaikan aspirasinya, diharapkan dapat di sampaikan dengan santun dan tidak melanggar norma yang berlaku,” paparnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan PT Penta Dinamika Properti, Ridwan mengklaim, sebelum melakukan pembebasan lahan, PT Penta Dinamika Properti terlebih dahulu telah melakukan sosialisasi dan meminta izin lingkungan kepada warga terdampak melalui Ketua RT, RW dan Karang Taruna Desa Bojong Kembar.

Bacaan Lainnya

“Lahan yang akan dibangun perumahan subsidi ini, berada di lokasi tebing. Tetapi, memang ada lahan produktif dengan luas sekitar 1.000 meter persegi yang akan tergerus oleh pembangunan perumahan ini. Jadi saya tegaskan tidak ada istilahnya warga yang memprotes rencana pembangunan itu. Karena mekanismenya sudah benar,” katanya.

Selain itu, PT Penta Dinamika Properti juga berencana akan melakukan sosialisasi ulang kepada tokoh masyarakat dan warga terdampak dengan didampingi pemerintah Desa Bojonkembar pada Jum’at (11/5) mendatang.

“Kami akan sosialsisasi ulang kepada warga sekitar. Informasi dari warga sempat heboh, karena perusahaan ini diisukan akan membuat kuburan cina dan kandang babi. Sebab itu, kita akan sosialisasikan kembali kepada mereka,” pungkasnya. (cr13/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *