BERITA UTAMA

Buron Sebulan, Tersangka Korupsi Truk Sampah Vendor DLH Sukabumi Diciduk di Hotel

×

Buron Sebulan, Tersangka Korupsi Truk Sampah Vendor DLH Sukabumi Diciduk di Hotel

Sebarkan artikel ini
DIGIRING : Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, saat menggiring DN (60) vendor DLH Kabupaten Sukabumi, terkait kasus penyelewengan dana pemeliharaan dan perbaikan kendaraan operasional angkutan sampah untuk dijebloskan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi pada Rabu (23/7).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
DIGIRING : Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, saat menggiring DN (60) vendor DLH Kabupaten Sukabumi, terkait kasus penyelewengan dana pemeliharaan dan perbaikan kendaraan operasional angkutan sampah untuk dijebloskan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi pada Rabu (23/7).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

DN kini resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Warungkiara. Ia terancam dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, kuasa hukum DN, Heri Purnama Tanjung, menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah dan hanya terlibat dalam ranah administratif. Menurutnya, DN hanya menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan tidak ikut dalam pelaksanaan proyek.

“Kami akan menempuh jalur hukum untuk membuktikan klien kami bukan pelaku utama. Proyek bernilai lebih dari Rp1 miliar itu justru dilaksanakan oleh pihak dinas sendiri,” tegas Heri. Kejaksaan memastikan penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan.(den/d)