BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Bencana Berlalu, Datang Masalah Baru

×

Bencana Berlalu, Datang Masalah Baru

Sebarkan artikel ini
FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI MEDIASI : Muspika Kecamatan Cikembar, saat melakukan mediasi bersama para pedagang soal kepemilikan status lahan kios di kawasan terminal Cikembang, Desa Cikamnggu, Kecamatan Cikembar, kemarin (24/1).

“Kami minta kejelasan saja soal status tanah ini. Karena sepengetahuan kami, lahan yang dijadikan terminal dan kios itu, dari dulu kan sudah ada. Namun, tiba-tiba sekarang diklaim oleh Pak Indra dengan membawa sertifikat tanah. Untuk itu, para pedagang merasa tidak mengerti, makanya kami datang ke kantor desa dan mempertanyakan hal ini,” bebernya.

Sementara itu, Indra B. Sukmawijaya yang mengaku, lahan kios di kawasan terminal Cikembang itu merupakan hak milik pribadinya sesuai dengan legalitas berupa sertipkat. “Terminal dan kios ini dibangun sejak 1997 lalu. Silahkan cek ke Dishub, kalau misalkan Disbub mengaku tanah ini milik mereka, tolong perlihatkan bukti surat kepemilikannya,” kata Indra.

Bank bjb Tandamata

Lebih lanjut ia menjelaskan, lahannya ini ia dapat dari orangtuanya yang merupakan pemilik PT Cikembar Raya. Ketika perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU), ada yang disisihkan dan ada sebagian lahan yang ia ambil.

“Karena menurut keterangan dari BPN, siapapun berhak untuk mengajukan, tergantung dari hak yang memiliki prioritas, makanya BPN berani menerbitkan sertipikat atas nama saya pribadi. Karena legal formalnya jelas. Jadi intninya, secara kepemilikan legal formalnya, tanah itu mutlak milik pribadi saya sejak tahun 2013. Jadi saat HGU akan berakhir, kita keluarkan yang tadinya HGU statusnya naik menjadi hak milik,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Cikembar, Tamtam Alamsyah mengatakan, mediasi antar pedagang dengan seseorang yang mengklaim lahan kios yang terbakar tersebut dilakukan setelah banyak pedagang yang memprotes soal kepemilikan status tanah tersebut. Terlebih lagi, mereka sudah beberapa pekan terakhir tidak berdagang, lantaran kios yang biasa mereka gunakan untuk berjualan hangus terbakar.

“Sebab itu, kami melakukan pertemuan dengan para pedagang dan seorang yang mengaku pemilik lahan untuk melakukan duduk bersama. Namun, saat kita bermusyawarah dengan mereka untuk mendapatkan solusinya, hasilnya belum jelas. Ya, kami juga merasa sulit karena kita bukan pengambil keputusan,” katanya.