Belum Butuh E-SIM

JAKARTA – Penerapan elektronik SIM Card atau e-SIM di Indonesia tampaknya belum akan terlaksana saat ini. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum memikirkan regulasi soal teknologi masa depan SIM Card tersebut.

Untuk Indonesia sendiri memang belum terdengar gaung mengenai teknologi e-SIM. Bahkan istilah itu agaknya masih asing bagi sebagian pengguna smartphone. Meski E-SIM sendiri sejatinya sudah diterapkan sepuluh negara di dunia.

Bacaan Lainnya

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, Indonesia saat ini masih fokus pada registrasi kartu prabayar menggunakan data kependudukan untuk data yang valid. “Soal e-SIM di Indonesia? Nantilah tunggu, kita sekarang saja masih ngurusin manage SIM Card,” ujar Rudiantara di Kantor Kemenkominfo, Jakarta.

Menurut dia, registrasi SIM Card prabayar bisa menghemat anggaran Rp2 triliun setahun. “Nanti SIM Card lama-lama juga hilang, kita tunggu saja lah pokoknya,” terang Chief RA, sapaan karib Rudiantara.

Dia menjelaskan, selain registrasi SIM Card prabayar dengan data kependudukan, saat ini Kemenkominfo juga sedang fokus pada International Mobile Equipment Identification (IMEI) perangkat smartphone. Hal tersebut guna mengurangi barang black market (BM) alias ilegal di pasaran. Dalam penanganannya, Kemenkominfo juga bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Nantinya IMEI yang terdiri atas 15 digit angka akan otomatis terdaftar di database Kemenperin. Setelah terdaftar, baru kemudian nomor IMEI yang ada pada ponsel akan diaktivasi. Tidak hanya melibatkan Kemenkominfo dan Kemenperin, soal aktivasi IMEI juga akan melibatkan para operator seluler.

“Dengan Kemenperin, kemarin saya dengan Pak Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketemu di Hanoi. Saya sih berharap tahun depan bisa diimplementasikan antara sinergi IMEI dengan Kemenkominfo, Kemenperin, dan provider telekomunikasi,” jelasnya.

Masih soal e-SIM, dalam pemberitaan sebelumnya, dua provider telekomunikasi kenamaan Indonesia, Telkomsel dan XL Axiata justru menanggapi lain. Kedua provider dengan pengguna terbanyak itu mengaku siap atas implementasi e-SIM di Indonesia jika aturannya sudah jelas.

Sementara terdapat 10 negara yang telah menerapkan teknologi e-SIM, yakni Kanada, Kroasia, Australia, Republik Ceko, Jerman, Hungaria, India, Spanyol, Inggris, dan Amerika Serikat.

 

(ce1/ryn/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *