Bandelnya Warga Sukabumi Soal Prokes: 30 Menit Hasilkan 50 Pelanggar

HUKUM PUSH-UP: Petugas gabungan saat memberikan sanksi sosial berupa push up terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan setelah terjaring operasi Yustisi di Jalan Raya Bunderan Sukabumi - Cianjur, Kecamatan Sukaraja, Rabu (13/01/2021). FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI 

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kesadaran masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi terhadap protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19 dinilai masih minim. Buktinya, petugas gabungan banyak menemukan kasus pelanggaran saat menggelar operasi Yustisi di Jalan Raya Bunderan Sukabumi – Cianjur, Kecamatan Sukaraja. Bahkan, tidak sedikit warga masyarakat yang melintas jalur tersebut diberikan sanksi sosial maupun teguran dari petugas lantaran tak menerapkan prokes yang ketat seperti memakai masker.

Hal demikian, disampaikan Camat Sukaraja, Budianto kepada Radar Sukabumi saat ia bersama jajaranya dan Polsek Sukaraja serta Polres Sukabumi Kota melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ruas Jalan Raya Nasional, Rabu (13/01/2021).

Bacaan Lainnya

“Baru 30 menit saja, kita sudah menjaring lebih dari 50 warga yang telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Salah satunya, tidak menggunakan masker. Puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan itu, langsung kita tindak dan diberikan saknsi sosial. Seperti push up di pinggir jalan raya dan melafalkan seluruh butir-butir Pancasila,” jelas Budianto kepada Radar Sukabumi, Rabu (13/01/2021).

Untuk itu, dirinya menilai kesadaran warga dalam memakai masker sangat minim pada masa penerapan PPKM ini. Hal ini, menurutnya telah memaksa dirinya sebagai bagian dari anggota gugus tugas untuk turun ke jalan. Sebab itu, saat melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan, ia bersama petugas lainnya, tidak hanya memberikan himbauan dan sanksi sosial saja, tetapi juga memberikan masker dan memakaikannya pada warga.
“Mungkin masyarakat merasa jenuh dengan adanya wabah virus corona ini, tetapi mau bagaimana lagi. Iya, kalau kita tidak memberikan contoh kepada warga dan menyadarkan masyarakat dengan cara penindakan seperti ini, dikhwatirkan tingkat penyebaran virus tersebut, semakin meluas,” paparnya.

Masih di tempat yang sama, Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim mengatakan, dirinya juga membenarkan soal kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker di masa pandemi Covid-19 ini, masih minim. Padahal, tingkat penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Sukabumi, terus meluas. Bahkan, saat ini pemerintah telah menetapkan wilayah Kabupaten Sukabumi untuk menerapkan PPKM sebagai salah satu solusi untuk menekan dan memutus mata rantai virus tersebut.

“Tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, khsususnya dalam masa panedmi Covid-19 ini, dinilai masih rendah. Karena saat melakukan operasi Yustisi, kami menilai operasinya harus terus ditingkatkan dan mengingatkan lagi masyarakat. Makanya kita terus melakukan operasi Yustisi. Jadi saat melakukan operasi, kadang masyarakat masih ada yang merasa takut karena petugas, bukan karena kesadarannya. Untuk itu, kita harus peduli dan terus mengingatkan warga,” jelasnya.

Untuk itu, di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ini, Polres Sukabumi Kota akan terus melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan sesuai dengan intruksi dari pimpinan baik tingkat pusat maupun tingkat daerah. Ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih peduli terhadap kesehatan dirinya dan kesehatan yang berada disekitarnya. Sehinga masyarakat tidak tertular virus tersebut dan kesehatan masyarakat dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi warga setempat.

Di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota ini, terdapat delapan kecamatan yang menerapkan PPKM. Yakni, Kecamatan Sukalarang, Sukaraja, Kebonpedes, Cireunghas, Gunungguruh, Cisaat, Kadudampit dan Kecamatan Sukabumi. Untuk pelaksanaan operasinya, kami lakukan di titik-titik yang perlu perhatian untuk melaksanakan protokol kesehatan. Salah satunya di titk area publik. Jadi, dalam pelaksanaanya kita telah bekerjasama dengan Muspika setempat untuk menggencarkan operasi Yustisi setiap harinya,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *