“Puluhan pelanggar ini, kami berikan sanksi teguran lisan dan sanksi sosial. Kegiatan ini merupakan PPKM untuk mendisiplinkan masyarakat, terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Memang saat ini sedang di gencarkan PPKM, baik di tingkat RW maupun RT. Pos-pos yang rentan penyebaran virus corona, tetap kita lakukan operasi ini. Seperti di Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes dan Cisaat. Sementara, untuk jumlah pelanggaran, masih banyak yang tidak taat, terutama dalam penggunaan masker,” bebernya.
Sementara itu, Danposramil Kebonpedes Pelda Iwan S Subekti mengatakan, puluhan petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebonpedes, telah diterjunkan untuk melakukan operasi Yustisi tersebut.
“Sedikitnya, 37 warga yang telah terjaring dalam operasi Yustisi ini. Puluhan warga ini, merupakan warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan,” kata Iwan.
Puluhan warga yang terjaring operasi Yustisi itu, sambung Iwan, telah diberikan sanksi teguran lisan dari petugas. Selain teguran lisan, puluhan pelanggar protokol kesehatan tersebut mendapatkan sanksi sosial berupa bersih-bersih di sekitar kegiatan operasi hingga melafalkan butir-butir Pancasila.






