Amerika Mulai Larang Warganya Datang ke Indonesia, Dua Alasan ini Jadi Sebabnya

MENUJU GEDUNG PUTIH: Capres-cawapres Partai Demokrat Joe Biden-Kamala Harris menyampaikan pidato politik di The Queen Theater, Wilmington, Delaware, Amerika Serikat, Kamis (5/11). (CAROLYN KASTER/AP PHOTO)

JAKARTA — Pemerintah AS mengeluarkan imbauan bagi warganya untuk mempertimbangkan perjalanan ke Indonesia karena tingginya kasus Covid-19, terorisme, bencana alam.

Imbauan itu disampaikan dalam travel advisory yang dirilis Deplu AS dalam laman travel.state.gov sejak Selasa (8/6) lalu.

Bacaan Lainnya

Disebutkan bahwa Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) telah mengeluarkan Pemberitahuan Kesehatan Perjalanan Tingkat 3 untuk Indonesia karena COVID-19, yang menunjukkan tingkat COVID-19 yang tinggi di negara ini.

“Ada pembatasan yang berlaku yang mempengaruhi masuknya warga negara AS ke Indonesia. Tindakan karantina yang dijalankan pemerintah diberlakukan untuk semua orang asing,” kata postingan Deplu AS di laman travel.state.gov.

Deplu AS menyebutkan agar mempertimbangkan kembali perjalanan ke Sulawesi Tengah dan Papua akibat kerusuhan sipil.

“Teroris terus merencanakan kemungkinan serangan di Indonesia. Teroris dapat menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran,” tulis Deplu AS.

“Bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, atau letusan gunung berapi dapat mengakibatkan terganggunya transportasi, infrastruktur, sanitasi, dan ketersediaan layanan kesehatan,” imbuhnya.

Dalam rilisnya, Deplu AS menyatakan bahwa penembakan terus terjadi di wilayah antara Timika dan Grasberg di Papua.

“Di Sulawesi Tengah dan Papua, demonstrasi dan konflik dengan kekerasan dapat mengakibatkan cedera atau kematian warga AS. Hindari demonstrasi dan keramaian,” kata Deplu AS dalam laman itu.

“Pemerintah AS memiliki kemampuan terbatas untuk memberikan layanan darurat kepada warga AS di Sulawesi Tengah dan Papua karena pegawai pemerintah AS harus mendapatkan izin khusus sebelum bepergian ke daerah tersebut,” kata Deplu AS. (ral/int/pojoksatu)

Pos terkait