“Ini aksi puncak kekesalan kami. Pada waktu yang telah disepakati, pihak manajemen tidak ada di pabrik,” jelas Tri kepada Radar Sukabumi di sela-sela aksi unjuk rasa tersebut.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, aksi unjuk rasa berhasil diredam setelah pihak kepolisian dibantu personel TNI mengamankan lokasi kejadian. “Pihak keamanan hadir demi menjamin keamanan semua pihak. Apabila anarkis maka semua akan rugi,” katanya.
Emosi buruh mulai mereda, setelah perwakilan mereka melakukan mediasi di Markas Yonif 310 bersama pihak perusahaan. Dalam mediasi tersebut, CV BAS akan menjual aset berupa mesin jahit sebanyak 400 unit. Hasil penjualan aset akan digunakan untuk pembayaran gaji perusahaan.
“Pihak perusahaan mengklaim, seluruh aset yang akan dijual ini seharga Rp1,7 Miliar. Sementara, upah kerja yang harus dibayarkan kepada ratusan buruh ini, sekitar Rp1,2 miliar. Mudah-mudahan mencukupi,” jelasnya.
Secara teknis proses penjualan aset CV. BAS akan dilakukan melalui pelelangan yang diawasi oleh Muspika Cikembar. “Jadi penjualan aset ini akan diserahkan kepada pihak perwakilan buruh melalui tim yang dibentuknya,” tandasnya.
Selain itu, Polres Sukabumi juga telah mengamankan empat orang dari pihak manajeman CV BAS yang diduga menjadi biang kerok permasalahan tersebut. Yakni, Directur, Wakil Directur, HRD dan penyedia tempat.
“Empat orang ini, sudah diamankan di Polres Sukabumi. Statusnya belum jadi tersangka, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas. Sebab, dalam aktivitasnya perusahaan itu belum mengantongi izin produksi dan perekrutan kerja,” pungkasnya. (cr13)



