Sementara empat orang lainnya merupakan personel kepolisian mengalami luka akibat terkena lemparan batu di bagian kepala serta dua korban lainnya adalah warga sekitar lokasi pabrik.
Emosi buruh mulai mereda setelah, petugas gabungan dari Bataliyon Infantri Yonif 310 serta Yon Armed 13 diterjunkan ke lokasi untuk melerai demontrasi tersebut.
Buruh CV BAS, Tri Aryanata (24), warga Kampung BTN Cikembang Permai, Kecamatan Cikembar mengatakan, aksi demonstrasi ini, merupakan bentuk kekecewaan buruh terhadap sikap perusahaan yang dianggap telah melanggar perjanjian dengan akan membayarkan gaji secara penuh pada Senin (28/9).
Aksi unjuk rasa ini merupakan aksi ketiga kalinya. Pada aksi pertama Jum’at (11/5) lalu, pihaknya menuntut pihak perusahaan supaya segera membayar gaji mereka. Namun karena ada hal yang tidak diinginkan, maka pihak perusahaan saat itu meminta waktu sampai Rabu (16/5) untuk dapat membayar gaji karyawan.
Namun para buruh kembali harus gigit jari, pihak perusahaan sampai pada waktu yang telah disepakati belum juga bisa membayarkan upah karyawan. Saat itu, CV BAS berjanji kepada buruh disaksikan oleh Mupika Cikembar.



