SUKABUMI – Gelombang ke tiga badai Covid-19 mulai menyerang tenaga kesehatan (nakes). Kali ini, ada 50 nakes yang bekerja di beberapa puskesmas di Kota Sukabumi terkonfirmasi positif Covid-19 dan semuanya tengah menjalani isolasi mandiri (Isoman).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Hardiana mengatakan, dari jumlah total nakes yang positif, seluruhnya menunjukkan gejala ringan dan sedang.
“Ya, ada 50 Nakes yang positif Covid-19. Semuanya menunjukan gejala ringan karena sudah menjalani vaksin booster. Jadi tidak ada gejala berat,” kata Wahyu kepada Radar Sukabumi, Selasa (15/2).
Angka tersebut hampir 10 persen dari total ASN yang bekerja di Puskesmas. Adapun sumber penularan seluruh tenaga kesehatan ini, diduga berasal dari kontak pasien positif.
“Karena nakes lebih rentan. Sering kontak dengan yang positif. Mereka sekarang sedang melakukan Isoman. Itulah risiko rentannya nakes yang bekerja pada saat pandemi ini,” paparnya.
Kendati demikian, sambung Wahyu, layanan kesehatan di puskesmas dipastikan tetap berjalan. Beberapa layanan kesehatan masyarakat seperti tracing Covid-19, memberikan imunisasi, melakukan pemantauan dan layanan lainnya akan tetap beroperasi 100 persen.
“Mereka harus tetap melaksanakan pelayanan. Baik itu melayani kepada masyarakat, melakukan vaksinasi, memberikan layanan terhadap tracing yang tugasnya diambil alih petugas yang lain. Pada prinsipnya layanan masih berjalan,” ucap Wahyu.
Disinggung soal penambahan positif Covid-19, Wahyu menerangkan, saat ini terdapat penambahan 148 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan semuanya menjalani isolasi mandiri.
“Adapun satu laki-laki berusia 54 tahun warga Kelurahan Cisarua ini meninggal dunia dengan komorbid belum diketahui,” terangnya.
Dengan adanya penambahan kasus ini, jumlah total positif Covid-19 terhitung Januari hingga 15 Febuari 2022 terdapat sebanyak 545 kasus.
“Sebanyak 447 masih menjalani isolasi, 97 sudah dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia,” pungkasnya.
Dengan membludaknya penambahan positif Covid-19, saat ini Kota Sukabumi masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 yang berlaku pada 15 hingga 18 Februari 2022.
“Ya, saat ini kembali masuk PPKM Level 3, karena memang kasusnya mengalami peningkatan.
Karena itu, kami minta peran serta masyarakat untuk tetap patuh terhadap Prokes dan segera mengikuti vaksinasi untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” pintanya.(bam/t)






