28 Warga Simpenan Keracunanan Usai Makan di Hajatan Pernikahan

Korban keracunan di Simpenan mendapatkan penanganan medis intensif. (foto: istimewa)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Keracunan massal lagi-lagi terjadi di Sukabumi. Sebelumnya terjadi di Kecamatan Bantargadung, kali ini di RT 17, 18 dan 18 Kampung Babakan, Kedusunan Cianggrek, Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Diberitakan sebelumnya, bahwa keracunan ini bersumber dari sebuah hajatan pernikahan yang digelar oleh Itah, warga setempat, Senin (16/9/2019) kemarin.

Bacaan Lainnya

Dari peristiwa tersebut, sebanya 28 orang warga mengalami keracunanan makanan usai menyantap hidangan dari pesta resepsi pernikahan tersebut. Korban terdiri dari anak – anak hingga dewasa.

Adapun gejala yang dirasakan yakni mual, muntah dan pusing akibat mengkonsumsi hidangan dari acara resepsi pernikahan.

“Diduga mengalami keracunan makanan setelah makan makanan dari hajatan warga. Itu informasi sementara yang kami terima,” kata Relawan BPBD Kecamatan Simpenan, Yayan Bastiar kepada media.

Disebutkan bahwa peristiwa ini terjadi sekira pukul 17.30 WIB. Awalnya ada tujuh orang warga merasakan pusing, mual dan muntah sesaat setelah menyantap makanan di acara resepsi pernikahan.

Penanganan sementara korban keracunan massal ditangani di aula balai Desa Cibuntu dan di ruang kelas SDN Cibuntu, Kecamatan Simpenan, oleh Dokter Puskesmas Kecamatan Simpenan dibantu relawan Kecamatan Simpenan.

(izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *