Sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan wisatawan, Balawista memberikan beberapa imbauan penting, Pastikan ada petugas lifeguard di lokasi wisata, Ikuti rambu dan arahan, terutama bendera merah sebagai tanda bahaya, Jangan berenang sendirian, dan segera minta bantuan petugas jika mengalami kendala, Jangan mencoba menolong korban tenggelam tanpa kemampuan atau pelatihan khusus, Laporkan jika ada petugas lifeguard yang meminta imbalan ke 0856-0316-0533 (Anggi Ginanjar) dan Jaga kebersihan pantai, jangan tinggalkan sampah di area wisata.
Di akhir pernyataannya, Yanyan menyoroti pentingnya tata kelola pariwisata yang lebih baik. Menurutnya, potensi wisata Kabupaten Sukabumi sangat besar, terutama di sektor pantai, namun masih menghadapi tantangan klasik seperti pungutan liar, sampah, premanisme, dan minimnya perlindungan hukum bagi wisatawan.
“Persoalan-persoalan ini hanya bisa diatasi melalui tata kelola kepariwisataan yang tegas. Kami berharap suara ini sampai ke Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD, khususnya Komisi IV,” tegasnya.
Tanpa pembinaan, pengawasan, dan pengendalian yang konsisten dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lanjutnya, pariwisata Sukabumi akan sulit berkembang secara berkelanjutan.(ndi/d)






