2020, Stop Kantong Plastik !

Walikota Sukabumi, sejumlah SKPD, dan pelajar bersama-sama melakukan bersih lingkungan.

KOTA SUKABUMI – Mulai 2020, seluruh swalayan dan tempat pembelajaan di Kota Sukabumi tidak diperkenankan lagi menggunakan kantong plastik. Aturan tersebut bakal diberlakukan, setelah Peraturan Walikota tentang Pengurangan Sampah Plastik rampung.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, setiap harinya sampah yang dibuang ke Tempat Pembenahan Sampah Akhir (TPSA) Cikundul, Kecamatan Lembursitu mencapai 102 ton. Sedangkan, lahan yang tersedia hanya tinggal 1200 meter persegi.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Adil Budiman mengatakan, Pemerintah Kota Sukabumi saat ini tengah menggodok regulasi tentang Pengurangan Sampah Plastik. Ditargetkan, aturan tersebut rampung pada 2020.

“Ya kita sedang godok, target kami sih pada 2020 aturan tersebut diberlakukan di Kota Sukabumi untuk menekan angka sampah plastik,” jelasnya disela-sela kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional, kemarin (26/3).

Pada aturan yang masih dikupas ini, dibahas juga larangan penggunaan kantong plastik di tempat pembelajaan, swalayan ataupun mini market. Sehingga, kedepan masyarakat yang berbelanja harus membawa kantong sendiri.

“Atau bisa saja pihak swalayan dan mini market menyediakan kantong alternatif lain selain kantong plastik,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pengelolaan sampah yang diawali dari sumbernya, yakni rumah tangga juga bakal disosialisasikan kepada masyarakat. Karena memang, paling efektif dikelola dari sumber sampahnya.

“Masyarakat diharapkan semakin sadar akan persoalan sampah di Kota Sukabumi. Karena, memang yang paling banyak itu sampah rumah tangga,” tandasnya prihatin.

Selain pengelolaan sampah dari sumbernya, pihaknya juga menginisiasi program Jumat Bersih yang mulai diberlakukan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan aparatur wilayah. Dengan begitu, diharapkan masyarakat ke depan semakin sadar.

“Beberapa upaya dan program yang kami lakukan itu ada semata-mata untuk membangun kesadaran masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menambahkan, sampah di Kota Sukabumi persoalan bersama. Tentunya, pemerintah dan masyarakat harus sama-sama peduli sampah ini.

“Kita berkomitmen, penyelesaian soal sampah harus dilakukan bersama dengan kolaborasi semua pihak, mulai pemerintah, masyarakat dan pihak lainnya,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *