186,28 Ribu Penduduk Kabupaten Sukabumi Berada di Garis Kemiskinan, Ini Datanya

Rumah Miskin Sukabumi
KEMISKINAN : satu potret kemiskinan ini dialami oleh Iwan Suardi (53), Warga Kampung Bantar Muncang RT 03/05, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak yang terpaksa tinggal di gubuk selama belasan tahun. (Foto : Dok Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Sebanyak 186,28  ribu penduduk Kabupaten Sukabumi berada pada garis kemikinan. Hal tersebut beradasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi tahun 2022.

Jumlah tersebut cenderung menurun dari tahun sebelumnya yakni tahun 2021 yang tercatat jumlah kemiskinan di Kabupaten Sukabumi mencapai  194,35 ribu jiwa dengan persentasi 7,70 persen.

Bacaan Lainnya

Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Saman melalui Fungsi Statistik Sosial pada BPS Kabupaten Sukabumi, Kosih Kosasih mengatakan, berdasarkan data untuk jumlah kemiskinan di Kabupaten Sukabumi turun naik.

Misal di tahun tahun 2019, jumlah penduduk miskin ada 153 ribu, dengan persentase mencapai 6.22 persen. Sedangkan pada tahun 2020, dari jumlah penduduk sekitar 2,5 juta jiwa di Kabupaten Sukabumi ini, terdapat 175 ribu penduduk miskin dengan persentase 7,09 persen.

Sementara, untuk di tahun 2021 jumlah penduduk miskin berada di angka 194.35 ribu jiwa dengan persentasi 7,70 persen. Sedangkan, untuk di tahun 2022 berada diangka 186,28 ribu jiwa atau 7,34 persen.

“Penduduk miskin merupakan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Headcount index secara sederhana mengukur proporsi yang dikategorikan miskin. Jumlah penduduk yang memiliki rata- rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan,”kata Kosih Kosasih kepada Radar Sukabumi pada Minggu (05/02).

Dalam penghitungan jumlah kemisikinan, BPS tidak melakukan penghitungan dengan cara satu-satu melakukan pertanyaan ke lapangan. Tetapi BPS Kabupaten Sukabumi telah melakukan survei secara sosial ekonomi dengan sample.

Pos terkait