13 Mengabdi Tanpa Pesangon, Warga Miskin Korban PHK Sindir Jokowi

KORBAN PHK : Suryadi alias Orok, karyawan yang di PHK tanpa pesangon dari PT Djasulawangi viral setelah tulisannya dalam spanduk yang menyebut nama Presiden Republik Indoensia

SUKABUMI — Suryadi alias Orok, karyawan yang di PHK tanpa pesangon dari PT Djasulawangi viral setelah tulisannya dalam spanduk yang menyebut nama Presiden Republik Indoensia. Poster yang bertuliskan permohonan pertolongan kepada Presiden terpaksa dilakukannya karena mengalami kesulitan ekonomi pasca di PHK.

Dalam poster tersebut, bertuliskan Kepada bapak Presiden, Gubernur, Bupati dan Camat. Memohon dengan Hormat. Tolong bantu saya sebagai Keluarga yang tidak mampu yang terkena PHK tanpa uang Pesangon, selama Kerja 13 tahun di Perusahaan Perkebunan PT Djasulawangi. Keluarga Suryadi ‘Orok’.

Bacaan Lainnya

Suryadi yang merupakan warga Kampung Cireundeu RT 05/08 Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi ini mengakui, tulisan tersebut merupakan salah satu bentuk keputusasaannya karena mengalami kondisi perekonomian yang cukup sulit. “Mudah-mudahan dengan tulisan ini hak saya dapat terpenuhi,” kata dia, Kamis (08/04/2021).

Sebelumnya, kata dia, pihak desa sudah membantu, namun belum ada hasil kesepakatan dari musyawarah tersebut. “Belum ada hasil, saya juga sudah melaporkan juga ke Disnaker Kabupaten Sukabumi,” kata dia.

Sementara itu, Camat Nagrak Heri Sukarno mengatakan, pihaknya telah mendengar informasi tersebut, Camat telah menugaskan kepala desa untuk membantu menfasilitasi permasalahan tersebut dengan pihak perusahaan. Menurut Heri, bahwa pihak perusahaan harus bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang ada. “Saya sudah menugaskan kepala desa Darmareja untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata dia.

Lebih jauh Heri Mengatakan, bahwa pihak perusahaan harus bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang ada. “Pihak perusahaan harus patuh dan tunduk dengan perundang-undangan yang berlaku, pihak perusahaan harus patuh dan tunduk dengan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Agus Muharam mengungkapkan, pihak telah menerima informasi terkait dengan perisoalan yang dihadapi oleh Suryadi alias Orok. Bahkan, Disnakertrans, telah memintai keterangan beberapa pihak, mulai dari buruh hingga PT PT Djasulawangi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *