Dari seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi ini, mayoritas didominasi oleh narapidana penyalahgunaan narkotika. Sedangkan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman hingga bebas, ada dua narapidana.
“Awalnya ada sembilan yang mendapat remisi hingga masa hukumannya selesai, namun yang tujuh orang mendapatkan denda yang dilaksanakan dengan subsider sehingga masa hukumannya ditambah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kalapas Warungkiara, Kristyo Nugroho mengatakan, napi yang diajukan mendapatkan remisi ada sebanyak 556 orang. Tetapi yang sudah turun baru 458 orang. “Remisi yang masih proses atau menunggu persetujuan Kemenkum-HAM ada sebanyak 98 orang dan 10 orang langsung bebas,” bebernya.
Adapun lanjut dia, jumlah napi yang tidak diusulkan remisi yakni sebanyak 99 orang. Rinciannya, 5 orang gagal Pembebasan Bersyarat (PB), 24 orang sedang menjalani pidana pengganti denda atau subsider, 1 orang belum memenuhi syarat administrasi atau belum menjalani 6 bulan pidana penjara dan 69 orang belum memenuhi persyaratan. “Jumlah penghuni keseluruhan di Lapasa kelas III Warungkiara ini per 8 Agustus 2018, terdapat sebanyak 920 orang, 265tahanan dan 655 napi,” jelas Kristyo.
Remisi sendiri lanjut Kristyo, akan diberikan setiap hari kemerdekaan, lebaran dan hari besar lainnya. Dengan begitu, tentunya para napi yang berkelakuan baik dan sudah menjalani masa tahan selama enam bulan, akan diajukan sampai mendapatkan pemotongan masa tahanannya. “Kami harap, bagi napi yang mendapatkan remisi tidak mengulangi tindakan pidana lagi ke depannya, sehingga bisa berprilaku lebih baik lagi,” harapnya.
REMISI HUT RI KE-73
Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi
1. Penghuni Lapas
-Narapidana 264 orang
-Tahanan 166 orang
2. Narapidana yang diusulkan remisi
-RU I : 230 orang
-RU II : 9 orang
-Dikabulkan 230 orang
-2 bebas
Napi Kelas III Warungkiara
-Jumlah yang diusulkan: 556 orang
-Yang sudah turun berdasarkan SK Kemenkum-HAM: 458
-Napi bebas: 10 orang
-Yang masih proses atau menunggu persetujuan: 98 orang
-Napi yang tidak diusulkan: 99 orang
Jumlah Napi: 920 orang
Jumlah Tahanan: 265 orang
Jumlah Napi: 655 orang
Sumber: Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi
Lapas Kelas IIIC Warungkiara
(cr15/cr16/t)





