10 Hektare Lahan dan Hutan Terbakar di Gunung Sunda Sukabumi

Kebakaran hutan di Gunung Sunda (foto: Aditya Rohman/Antaranews)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kebakaran hutan dan lahan di Gunung Sunda, Kabupaten Sukabumi tercatat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencapai 10 hektare hingga saat ini.

“Karhutla yang terjadi di Kampung Ciroyom, RT 29, RW07, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat saat ini dalam penanggulangan tim dan personel kami masih di lokasi untuk pemadaman sekaligus pendataan,” kata Kepala Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, api yang membakar lahan dan hutan Gunung Sunda tersebut masih menyala di beberapa titik. Tim pemadam dari Damkar Cisaat, Pramuka, relawan BPBD dan sejumlah relawan masih terus berupaya memadamkan api hingga pukul 18.00 WIB agar tidak menjalar.

Kebakaran tersebut belum diketahui penyebab utamanya, tetapi diduga berasal dari puntung rokok yang baranya masih menyala sehingga memicu karhutla. Apalagi saat ini hutan dan lahan di Gunung Sunda kering akibat kemarau sehingga api dengan cepat menyala dan menjalar.

Untuk perkembangan informasi selanjutnya akan dilakukan update secara berkala apabila terdapat laporan tambahan dan petugas pun masih di lokasi untuk memantau kondisi api khawatir terus membesar.

“Kondisi lahan yang kering ditambah banyak ranting pohon yang mati, sekecil apapun pemicunya bisa mempercepat terjadi kebakaran. Maka dari itu, pihaknya terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu karhutla seperti membakar barang bekas, rumput kering atau membuang puntung rokok yang masih menyala,” tambahnya.

Petugas BPBD Kabupaten Sukabumi sedang berupaya memadamkan karhutla yang terjadi Gunung Sunda di Kampung Ciroyom, RT 29, RW07, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Foto: Aditya Rohman/Antaranews)

(AditiaAuliaRohman/ANTARA/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *