RADARSWUKABUMI.com,- JAKARTA— Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan tambahan asupan tenaga. Kemarin (14/2) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan kapal pencuri ikan Silver Sea 2 ke KKP untuk membantu operasionalnya.
Menteri Susi Pudjiastuti berencana menggunakan kapal tersebut berkeliling Indonesia membantu memasarkan hasil ikannya.
Kapal Silver Sea 2 ber kapasitas 2.285 gross tonnage itu pada 2015 ditangkap TNI AL di perairan Sabang, Aceh. Pemilik kapal asal Thailand itu divonis bersalah karena mencuri ikan di sekitar perairan Papua. Dalam vonis itu kapal disita untuk negara.
Sebelum vonis, kasus tersebut berjalan dengan pelik. Bahkan petugas perlu melakukan pemeriksaan genetika
asal usul ikan yang berada di kapal senilai Rp 11,7 miliar tersebut. Diketahui dalam pemeriksaan genetika itu ikan di kapal Silver Sea 2 berasal dari perairan sekitar Papua.
Jaksa Agung M. Prasetyo menuturkan bahwa kapal tersebut merupakan benda sitaan yang sebagai aset tidak terpisahkan dari sebuah perkar pidana.



