KABUPATEN SUKABUMI

PGRI: Kesejahteraan Guru Masih Semu

×

PGRI: Kesejahteraan Guru Masih Semu

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI— Adanya aturan Undang-undang syarat Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus guru honorer yang berusia 35 tahun, membuat kesejahtraan guru honorer kesulitas untuk mendapatkan kesejahteraan.

Hal itu membuat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Barat, mendorong aksi para guru honorer yang memperjuangkan kesejahtraanya.

Bank bjb Tandamata

Wakil Ketua PGRI Provinsi Jawa Barat Endang Djakatela menjelaskan, dirinya mendukung perjuangan guru honorer untuk kesejahtraanya. Salah satunya, dengan menggelar aksi demonstrasi.

“Tak sedikit guru honor yang lebih dari 35 tahun, mereka yang sudah berumur 50 tahun bagaimana nasibnya. Kami mendukung apa yang dilakukan guru honorer,” jelas Endang.

Sedangkan guru honorer tersebut sambung dia, telah menjalankan pengabdian yang begitu panjang terhadap negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi nasibnya tidak pernah berubah.

Tentunya, hal ini perlu perjungan lebih keras lagi dari para honorer. “Sebab itu, kami akan selalu mendukung apapun yang diperjuangkan para guru honorer dalam menuntut keadilan,” imbuhnya.