CIKOLE– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi akan melakukan sudang pleno tanggal 19 Juli mendatang. Hal itu dilakukan untuk mengangkat pimpinan baru, pasca meninggalnya Ketua MUI Kota Sukabumi, Prof KH Deddy Ismatullah, beberapa waktu lalu.
Saat ini, wadah organisasi Keislaman tersebut mengalami kekusongan puncuk pimpinan, sehingga perlu dilakukan pemilihan secepatnya.
“Menurut Pedoman rumah tangga MUI, Bab 1 Pasal 1 ayat 2 tertulis pengurus MUI baik pusat maupun daerah berhenti karena meninggal, permintaan sendiri dan diberhentikan berdasarakan keputusan dewan pimpinan harus segera ada penggantinya.
Almarhum berhenti akibat meninggal dunia padahal seharusnya kepengurusan hingga tahun 2020,” ujar Seketaris Umum MUI Kota Sukabumi,KH M Kusoy kepada Radar Sukabumi di Kantor MUI jalan Veteran Kota Sukabumi, kemarin (13/7).
Kusoy menambahkan, dalam pelaksanaan sidang pleno pemilihan harus dihadiri oleh Pimpinan komisi, Pimpinan harian dan lembaga-lembaga.
“Yang dimaksud lembaga-lembaga termasuk organisasi Islam yang ada, seperti NU, Muhamadiyah, Persis, Mathlahul Anwar, DKM Mesjid Agung, PD-DMI dan lainnya, pokoknya sebagai penggerak aktivitas MUI,” terangnnya.