Pilkada Kota Sukabumi

KPU: 1×24 Jam Hasil Suara Bisa Diketahui *Masyarakat Bisa Mengetahui Perhitungan di Website KPU

×

KPU: 1×24 Jam Hasil Suara Bisa Diketahui *Masyarakat Bisa Mengetahui Perhitungan di Website KPU

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI— Untuk urusan perhitungan suara tidak main-main, buktinya Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Sukabumi saat ini sudah mempunyai aplikasi sistem informasi perhitungan suara (Situng).

Tujuannya adalah, perhitungan hasil suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 Juni mendatang bisa diketahui langsung oleh masyarakat.

Bank bjb Tandamata

” Iya betul, kali ini kita lagi uji coba aplikasi Situng Nasional. Nantinya target kami 1x 24 jam setelah perhitungan suara di setiap TPS, masyarakat bisa mengetahui langsung lewat Website KPU,” ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi, Agung Dugaswara, (7/6) kemarin.

Teknisnya nanti, kata Agung setelah perhitungan suara selesai di setiap TPS, form model C1 itu di scan dimasukan ke Website Situng.

Sehingga nanti hasil dari TPS itu bisa langsung di lihat masyarakat secara luas. “Scannya juga model C1 aslinya usai perhitungan di setiap TPS,” terangnya.