SUKABUMI — Hj. Rina Rosmaniar Japar resmi dilantik sebagai Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sukabumi periode 2026–2029. Pelantikan pengurus baru dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Senin (27/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa LKKS memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarlembaga kesejahteraan sosial. “LKKS Kabupaten Sukabumi merupakan mitra strategis pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi sekaligus membangun kemitraan yang lebih luas,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya inovasi pelayanan sosial yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan riil masyarakat. “Tantangan kesejahteraan sosial tidak bisa diselesaikan pemerintah sendirian. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah—Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” tegasnya.
Asep juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menguatkan nilai kepedulian. “Semangat gotong royong, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial harus menjadi kekuatan utama dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang semakin maju dan sejahtera,” tambahnya.



