SUKABUMI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan MH (72), seorang pria terduga pelaku pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur. Pelaku ditangkap setelah nyaris diamuk massa yang berkerumun di lokasi kejadian, tepatnya di halaman sebuah masjid di wilayah Kecamatan Sukabumi, Selasa (21/7) malam.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami jumlah korban dan modus operandi pelaku.
“Malam ini kita sudah mengamankan terduga pelaku. Namun, kami masih melakukan pendalaman terkait jumlah korban. Para korban pun saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendataan,” ujarnya kepada Radar Sukabumi, Rabu (22/7).
Berdasarkan penyelidikan awal, aksi dugaan pencabulan dilakukan di area depan masjid dengan modus berpura-pura menunjukkan rasa kasih sayang dan kepedulian terhadap anak-anak.
“Sementara modus terduga melakukan aksi tersebut di depan masjid dengan dalih merasa sayang dan kasihan kepada korban,” tandas Hartono.
Situasi sempat memanas akibat kerumunan warga yang marah, namun polisi bersama perangkat desa berhasil mengevakuasi pelaku sebelum terjadi tindakan main hakim sendiri.
“Kondisi terduga pelaku aman dan sehat, tidak sempat menjadi bulan-bulanan warga. Perangkat desa juga turun langsung membantu mengamankan situasi sebelum kami bawa,” jelas Hartono.
Polres Sukabumi Kota kini terus berkoordinasi dengan polsek setempat untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Sementara terkait barang bukti yang diamankan, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.(den/d)



