SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi kembali melakukan penataan sumber daya aparatur melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Juang 45, Senin (6/7).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan jajaran kepala perangkat daerah. Momentum ini dinilai sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih adaptif menghadapi tantangan pembangunan dan kebutuhan pelayanan publik.
Sebanyak 102 ASN yang dilantik terdiri atas sembilan pejabat administrator, 31 pejabat pengawas, 20 pejabat fungsional, serta 42 CPNS yang resmi memperoleh status PNS. Penempatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi guna memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan efisien.
Ayep Zaki menegaskan setiap jabatan adalah bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Birokrasi saat ini dituntut bekerja lebih cepat, responsif, dan mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan. Aparatur pemerintah tidak hanya menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga harus menghadirkan solusi atas persoalan masyarakat,” ujarnya.







