KABUPATEN SUKABUMI

Kantah Sukabumi Serahkan 96 Sertipikat PTSL di Pabuaran

×

Kantah Sukabumi Serahkan 96 Sertipikat PTSL di Pabuaran

Sebarkan artikel ini
Kantah Sukabumi Serahkan 96 Sertipikat PTSL di Pabuaran
Petugas BPN Kabupaten Sukabumi, saat memberikan sambutan pada penyerahan sertipikat tanah.

SUKABUMI — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi menyerahkan sebanyak 96 sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jumat (28/6) lalu.

Penyerahan simbolis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mempercepat tertib administrasi pertanahan di wilayah Sukabumi.

bank BJB

Wendi Isnawan menyatakan, bahwa sertipikat yang diterima masyarakat bukan sekadar lembaran kertas, melainkan bukti sah kepemilikan yang memberikan rasa aman dari potensi sengketa di masa depan.

“Kami berharap sertipikat yang diterima hari ini dapat memberikan manfaat besar, memberikan rasa aman atas kepemilikan tanah, serta menjadi nilai tambah bagi masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan tanahnya secara optimal,” ujar Wendi kepada Radar Sukabumi melalui pres releasnya pada Selasa (30/06).

Dengan adanya sertipikat resmi ini, masyarakat Desa Pabuaran kini memiliki akses lebih luas terhadap penguatan ekonomi, karena hak milik mereka telah diakui penuh oleh negara.

Program PTSL sendiri terus digenjot oleh Kantah Kabupaten Sukabumi guna memastikan seluruh bidang tanah di wilayah tersebut terdaftar dan tersertifikasi secara hukum. (Den)