JAKARTA — Pelibatan aparat militer dalam pengamanan demonstrasi mahasiswa pada Jumat, 12 Juni 2026 menuai kritik dari kalangan akademisi.
Pengamat politik dari FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menilai langkah tersebut tidak tepat dan berpotensi melanggar prinsip hubungan sipil-militer dalam negara demokrasi. Menurutnya, demonstrasi mahasiswa adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi, sehingga penanganannya seharusnya berada di ranah aparat sipil, khususnya Polri, dengan pendekatan persuasif dan proporsional.
“Militer tidak sepatutnya dilibatkan dalam urusan ketertiban umum. Fungsi utama mereka adalah menjaga pertahanan negara, bukan mengelola dinamika sipil di ruang publik,” ujar Insan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2026.
Ia menegaskan, pelibatan militer dalam jumlah besar berpotensi menormalisasi praktik yang keliru dalam sistem demokrasi. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan keamanan dalam negeri.
“Jika praktik ini dibiarkan, kita berisiko menganggap wajar sesuatu yang menyimpang dari prinsip dasar hubungan sipil-militer. Militer harus tunduk pada supremasi sipil dan tidak boleh masuk ke ranah yang menjadi tanggung jawab institusi sipil,” lanjutnya.
Insan juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam penanganan aksi massa. Ia mengingatkan bahwa penggunaan kekuatan berlebihan, apalagi peluru tajam, tidak dapat dibenarkan dalam konteks demonstrasi sipil.
“Penanganan demonstrasi harus mengedepankan dialog, menghormati hak asasi manusia, dan menghindari penggunaan kekuatan mematikan,” tegasnya.





