KABUPATEN SUKABUMI

Kantah Sukabumi Sukseskan Penyerahan Sertipikat Wakaf di ICOP 2026

×

Kantah Sukabumi Sukseskan Penyerahan Sertipikat Wakaf di ICOP 2026

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf nasional.

Komitmen ini dibuktikan dengan partisipasi aktif dalam ajang International Conference on Pesantren and Call for Paper and Presentation of Waqf Certificate (ICOP) 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Darunnajah, Kota Jakarta Selatan, pada Sabtu (07/06).

Bank bjb Tandamata

Dalam perhelatan internasional tersebut, Kepala Kantah Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, hadir langsung mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.

Kehadiran jajaran Kantah Kabupaten Sukabumi ini menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memperkuat kepastian hukum atas aset wakaf di Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan langsung sertipikat tanah wakaf secara simbolis dalam acara tersebut.

Dalam arahannya, Nusron mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak cepat mendaftarkan dan mensertipikatkan tanah wakaf yang dikelola. “Langkah ini, krusial agar aset-aset keagamaan memiliki legalitas hukum yang kuat dan terlindungi dari potensi sengketa di masa depan,” jelasnya.

Sebagai bentuk kontribusi nyata, Kantah Kabupaten Sukabumi menyerahkan sebanyak 12 Sertipikat Tanah Wakaf pada agenda tersebut. “Penyerahan ini menjadi bagian dari target strategis daerah dalam menyukseskan program tertib administrasi pertanahan,” ujarnya.

Kepala Kantah Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan mengatakan, bahwa penyerahan 12 sertipikat ini merupakan wujud nyata jajarannya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset umat.

“Jaminan legalitas ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf demi kemaslahatan masyarakat luas, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (Den)