SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap 20 pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi, Rabu (3/6/2026).
Prosesi yang berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, serta dihadiri Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, para asisten daerah, staf ahli, kepala perangkat daerah, hingga pejabat BUMD dan BLUD.
Pelantikan mencakup tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), 12 pejabat administrator (eselon III), serta satu pejabat fungsional. Ayep Zaki menegaskan rotasi dan promosi jabatan bukan sekadar pengisian posisi, melainkan bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan.
“Atas nama pemerintah daerah dan pribadi, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi dilantik dan dipercaya mengemban jabatan baru,” ujar Ayep Zaki.
Menurutnya, sistem manajemen talenta yang diterapkan Pemkot Sukabumi memungkinkan pengisian jabatan kosong dilakukan lebih cepat dan terukur.
Dalam arahannya, Ayep memberikan instruksi khusus kepada sejumlah pejabat. Kepada Kepala BPKPD, Sandra Utama Teguh, ia meminta optimalisasi Pendapatan Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk meningkatkan PAD. Ia menargetkan pada 2027 porsi belanja modal dan pembangunan infrastruktur dapat mencapai setengah dari total belanja pegawai.
Kepada Kepala DLH, Yudi Supriyana, ia menekankan pembenahan tata kelola persampahan, termasuk pengangkutan sampah malam hari dan penguatan sistem retribusi. Sementara Kepala DKP3, Yadi Muhammad Erlangga, diminta aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat agar peluang bantuan dan dana alokasi khusus dapat dimanfaatkan optimal.
Di tingkat kewilayahan, para camat diminta memperbarui data objek pajak PBB-P2. Ayep menilai banyak bangunan yang sudah berkembang fisik namun belum tercatat dalam basis data perpajakan daerah.
“Banyak bangunan yang sudah bertambah lantai dan luas bangunannya meningkat. Ini menjadi potensi yang harus dihitung ulang untuk mengoptimalkan penerimaan daerah,” katanya.






