KOTA SUKABUMI

Satnarkoba Sukabumi Kota Ungkap Peredaran Sabu 6,32 Gram

×

Satnarkoba Sukabumi Kota Ungkap Peredaran Sabu 6,32 Gram

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: Sejumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, Selasa (5/4).
DIAMANKAN: Sejumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, Selasa (5/4).

SUKABUMI – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Seorang terduga pelaku berinisial YGH (27), warga Desa Perbawari, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Senin (3/5) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kawasan perumahan Cibeureum. “Saat penggeledahan, polisi menemukan kotak kaleng berisi 18 paket sabu dengan berat total 6,32 gram,” ungkapnya, Selasa (5/5).

Bank bjb Tandamata

Selain sabu, petugas juga menyita timbangan digital dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran. Dari pemeriksaan awal, YGH mengaku memperoleh barang dari seseorang berinisial U yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).