KABUPATEN SUKABUMI

Disnakertrans Sukabumi Terjunkan Tim Cegah PHK di Parungkuda

×

Disnakertrans Sukabumi Terjunkan Tim Cegah PHK di Parungkuda

Sebarkan artikel ini
Disnakertrans Kabupaten Sukabumi menurunkan tim ke PT Star Comgistic Indonesia, Parungkuda, untuk memvalidasi isu PHK dan mendorong dialog bipartit antara manajemen dan pekerja

SUKABUMI – Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali menghantui sektor industri manufaktur di Kabupaten Sukabumi. PT Star Comgistic Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Parungkuda dikabarkan tengah menghadapi rencana PHK terhadap karyawannya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menegaskan pihaknya telah menurunkan tim khusus untuk memvalidasi kondisi perusahaan.

Bank bjb Tandamata

“Kami sudah menerjunkan tim untuk menelusuri terkait PHK tersebut, apakah sudah terjadi atau belum. Sesuai tugas dan fungsi, kami mengedepankan pembinaan secara bipartit,” kata Sigit, Rabu (1/4).

Menurutnya, fokus utama pemerintah adalah menjadi jembatan antara manajemen perusahaan dengan serikat pekerja. Dialog bipartit menjadi opsi wajib sebelum langkah drastis diambil.

“Harapan kami PHK di PT tersebut tidak terjadi. Kita tahu sendiri, dalam kondisi sekarang mencari pekerjaan baru itu sangat sulit,” tambahnya.

Disnakertrans khawatir jika PHK benar-benar terjadi, hal itu akan menimbulkan efek domino yang luas, mulai dari hilangnya mata pencaharian ribuan buruh hingga terganggunya iklim investasi di Kabupaten Sukabumi.

Jika hasil penelusuran tim menunjukkan adanya kebuntuan, Disnakertrans berencana memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui dialog.