KABUPATEN SUKABUMI

Pelantikan ASN di Sukabumi: Momentum Tingkatkan Kualitas Layanan

×

Pelantikan ASN di Sukabumi: Momentum Tingkatkan Kualitas Layanan

Sebarkan artikel ini
Pelantikan 93 ASN di Kabupaten Sukabumi menjadi momentum penguatan birokrasi. Bupati H. Asep Japar menegaskan ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang cepat, responsif, dan berintegritas

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penguatan struktur birokrasi melalui pelantikan puluhan aparatur sipil negara (ASN). Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (1/4/2026).

Pelantikan berlangsung khidmat dengan diikuti 93 ASN, terdiri dari tiga pejabat tinggi pratama serta 90 pegawai yang resmi diangkat sebagai PNS penuh. Tiga pejabat tinggi pratama tersebut menempati jabatan strategis yang selama ini kosong, yakni di Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Arsip dan Perpustakaan.

Bank bjb Tandamata

Acara turut disaksikan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, Inspektur Kabupaten Sukabumi Komarudin, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan pelantikan ini bukan sekadar proses administrasi, melainkan momentum strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan sumpah jabatan yang diucapkan ASN bukan formalitas, melainkan komitmen moral untuk bekerja jujur, adil, dan bertanggung jawab.

“ASN harus melayani masyarakat, bukan hanya bekerja administratif. Masyarakat menuntut pelayanan yang lebih cepat dan jelas,” tegasnya.

Bupati juga meminta ASN aktif menjelaskan berbagai persoalan publik, termasuk yang berkembang di media sosial. Menurutnya, ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah harus dijawab dengan penjelasan yang santun, terukur, dan informatif.

“Jika ada kritik masyarakat di media sosial terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur, atau pelayanan lainnya, ASN wajib hadir memberi penjelasan sesuai kapasitas dan tupoksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi adalah tugas semua ASN. Karena itu, seluruh pegawai diminta menjadi role model, menjaga integritas, dan menciptakan suasana kerja kondusif.(ndi/d)

Adapun tiga pejabat eselon II B yang resmi dilantik adalah:

  • Deni Yudono, S.KM., M.M.KP sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
  • Ganjar Anugrah, S.IP., M.Si sebagai Kepala BKPSDM
  • Dadang Rustandi, SH, ST, MA